Monday 29 February 2016

PENDIDIKAN PROFESI GURU PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

PEDOMAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN PROFESI GURU PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

(TATA BOGA, TATA BUSANA,  TATARIAS)



PENDAHULUAN

A.  Rasional
Terjadinya perubahan-perubahan yang sangat cepat dalam segala aspek kehidupan akibat dari gelombang globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan serangkaian tantangan baru yang perlu disikapi dengan cermat dan sistematis.  Perubahan tersebut secara khusus berdampak terhadap tuntutan akan kualitas pendidikan secara umum, dan kualitas pendidikan guru secara khusus untuk menghasilkan guru yang profesional. 
Guru profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugasnya mampu menunjukkan kemampuannya yang ditandai dengan penguasaan kompetensi akademik kependidikan dan kompetensi substansi dan/atau bidang studi sesuai bidang ilmunya. Calon guru harus disiapkan menjadi guru profesional melalui pendidikan profesi guru. Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non-Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar mereka dapat menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan.

https://www.facebook.com/enjah.r.balaputradewa
Title: PENDIDIKAN PROFESI GURU PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA; Written by Unknown; Rating: 5 dari 5

No comments:

Post a Comment